UPAYA mendefinisikan puisi sama menggelisahkannya dengan menuliskan puisi itu sendiri. Menulis puisi masih dipercaya adalah juga upaya menantang definisi puisi yang sudah pernah ada sebelumnya.
Tapi apakah memang puisi adalah bentuk seni bahasa yang tak terdefinisikan? Saya bukan hendak menantang ketakmungkinan itu. Saya hanya ingin berijtihad membuat definisi yang juga memberi ruang dan menampung penulisan puisi yang hendak menantang dan membongkar definisi itu.
Inilah ijtihad saya:
1. Definisi Internal (Dasar)
Sebuah entitas kebahasaan lisan atau tulisan yang dibangun dalam satu struktur yang unik dengan mempertimbangkan pendayagunaan potensi bahasa atau juga tanda-tanda lain untuk mencapai taraf estetika dan pemuatan kandungan pesan dan makna tertinggi.
2. Definisi Eksternal (Meluas)
Situasi atau suasana yang terindera yang hadir atau bangkit dari sebuah benda, gejala, peristiwa, dan atau tanda, yang melampaui kecukupan atau bahkan ketiadaan atau kekosongan makna asalnya.
Uraiannya menyusul.